
Solusi Bangun Indonesia Bantu Musnahkan Barang Sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat
Siaran Pers
Bandung, 11 Desember 2019 – Hari ini PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melalui unit bisnisnya, Nathabumi, bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Milik Negara berupa 45 ton Pakaian Bekas, 103 kg Tembakau Iris, 54.636 Rokok dan Cerutu, 13 liter Liquid Vape, serta 2.294 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) senilai Rp 3.231.495.250 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat.
“Selama lebih dari 10 tahun, Nathabumi telah menjadi mitra strategis dari banyak perusahaan di Indonesia dalam pengelolaan limbah dengan metode Co-Processing yang ramah lingkungan. Selain itu kami juga memberikan pelayanan yang terbaik dan terjamin dalam setiap tahapannya agar proses pemusnahan dapat berjalan dengan baik”, papar Budi Yuliadi Nugraha, AFR Division Manager Solusi Bangun Indonesia.
(lebih…)