Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Kunjungi Fasilitas Pengolahan Limbah Menjadi Bahan Bakar Alternatif di SBI Pabrik Narogong, Jawa Barat

Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Kunjungi Fasilitas Pengolahan Limbah Menjadi Bahan Bakar Alternatif di SBI Pabrik Narogong, Jawa Barat

Jakarta, 25 Februari 2022 – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) yang merupakan unit usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”), menerima kunjungan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA) di Pabrik Narogong, Jawa Barat, pada hari ini, Jumat (25/2). Kunjungan yang bertujuan untuk melihat teknologi pengelolaan limbah dan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku yang dilakukan oleh SIG, dihadiri oleh Minister for Economic Affairs and Development dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Masato Usui, beserta tim Kedubes Jepang di Indonesia dan JICA. 

Sampah perkotaan dan limbah industri masih menjadi salah satu tantangan yang perlu dihadapi di Indonesia untuk mencapai target SDGs (Sustainable Development Goals) yang berhubungan dengan lingkungan dan sosial. Meskipun beragam inisiatif telah dilakukan oleh Pemerintah dalam menangani persoalan ini, perlu ada dukungan secara konsisten dari seluruh lapisan masyarakat dan juga para pelaku usaha di berbagai sektor guna menciptakan iklim yang ramah lingkungan. 

Direkur Utama SIG, Donny Arsal mengatakan, SIG terus berinovasi untuk memberikan nilai tambah dan manfaat berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya adalah ekonomi sirkular melalui teknologi pemanfaatan limbah industri  dan sampah perkotaan untuk diubah menjadi energi alternatif terbarukan. “Teknologi ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan limbah industri, sekaligus membantu memecahkan permasalahan sampah domestik yang dihadapi oleh pemerintah daerah”, kata Donny Arsal. 

Berbagi nilai dan komitmen pada pembangunan berkelanjutan, SBI menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan semen asal Jepang, Taiheiyo Cement Corporation (TCC). Sinergi SIG, SBI, dan TCC, akan semakin mendorong kontribusi perusahaan terhadap pencapaian SDGs, melalui pengembangan produk dan solusi yang ramah lingkungan termasuk optimalisasi penggunaan bahan bakar alternatif dari pemanfaatan limbah industri dan sampah perkotaan. Unit bisnis pengelolaan limbah SBI, Nathabumi, telah menjadi mitra bagi pemerintah serta perusahaan di berbagai bidang industri dalam memberikan solusi dan inovasi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Salah satunya dengan menginisiasi fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) pertama di Indonesia yang berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu SBI juga terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah domestik di TPST Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa RDF melalui metode landfill mining. 

“Ini merupakan cerminan dari komitmen kami untuk mewujudkan pembangunan keberlanjutan yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Kami menjadi inisiator dan operator resmi fasilitas RDF di Cilacap, Jawa Tengah, serta pengelolaan limbah dengan metode co-processing di pabrik semen kami dengan didukung fasilitas pre-processing GreenZone, Narogong. Dengan demikian, hasil dari seluruh pengolahannya bisa dimanfaatkan kembali tanpa menimbulkan pencemaran dan residu apa pun”, sahut Lilik Unggul Raharjo. 

Menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama strategis antara SIG, SBI, dan TCC, Minister for Economic Affairs and Development dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Masato Usui mengatakan, “Jepang dan Indonesia telah memiliki sejarah panjang dalam kerja sama bilateral termasuk kerja sama bidang ekonomi yang tidak hanya dilakukan antara pemerintah, tetapi juga antara pelaku usaha. Pemerintah Jepang mendukung upaya-upaya kerja sama ini termasuk kerja sama yang dilakukan oleh SIG, SBI, dan TCC. Saya sangat menghargai kerja sama yang telah dibangun ini dan ingin melihat lebih banyak proyek yang dilakukan dan bagaimana teknologi Jepang berkontribusi pada ekonomi sirkular di Indonesia”.

GreenZone (Fasilitas Pengelolaan Limbah Terintergrasi) 

GreenZone merupakan fasilitas pre-processing limbah terintegrasi terbesar di Asia Tenggara yang dimiliki oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui unit bisnis pengelolaan limbah Nathabumi, di Pabrik Narogong, Jawa Barat. Dibangun di lahan seluas 5,2 hektar, GreenZone dibagi menjadi 3 area dengan total luas bangunan 2,3 hektar yang mampu mengelola berbagai jenis limbah baik B3 maupun non-B3 dalam bentuk padat, cair dan gas. Dilengkapi dengan Laboratorium Limbah yang terakreditasi ISO 17025 dengan teknisi ahli dalam analisa limbah, GreenZone memiliki kapasitas pengelolaan limbah sebesar 160.000 ton per tahun yang diolah sebagai bahan bakar alternatif. 

Metode Co-processing 

Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk yang bersuhu tinggi – sampai dengan 1.500°C – dan stabil, untuk memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.

Nathabumi Customer Gathering 2021 “Bersama Berbagi Peran untuk Masa Depan Berkelanjutan”

Nathabumi Customer Gathering 2021 “Bersama Berbagi Peran untuk Masa Depan Berkelanjutan”

Nathabumi Customer Gathering 2021 yang diselenggarakan secara Hybrid di Avanzel Hotel & Convention Cibubur pada 25 November 2021, merupakan salah satu wujud apresiasi kepada mitra bisnis dan pelanggan, yang selama ini telah bersinergi dan mempercayakan pengelolaan limbah dan sampah dengan metode yang aman dan ramah lingkungan kepada Nathabumi. Acara yang dibuka langsung oleh Direktur Manufaktur PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Lilik Unggul Raharjo serta Head of AFR Division Budi Yuliadi Nugraha mengangkat tema “Together for A Sustainable Environment”. Turut hadir dalam acara Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir Haruki Agustina, M.Sc, yang menyampaikan tentang Kebijakan Sistem Tanggap Darurat Limbah B3 dan Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup kepada lebih dari 400 undangan yang bergabung secara virtual maupun hadir langsung di lokasi acara.

Dalam kesempatan yang sama berlangsung Talkshow yang mengangkat tema Penerapan Ekonomi Sirkular dan EPR (Extended Producer Responsibility) untuk Pembangunan Berkelanjutan, yang menghadirkan Bapak Ujang Solihin Sidik  selaku Plt Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK, Bapak Oepoyo Prakoso selaku Head of Corporate Environment & Sustainability PT Solusi Bangun Indonesia Tbk serta Ibu Maya Tamimi, Head of Sustainable Environment Unilever Indonesia Foundation.

Bagi kami, bisnis yang berkelanjutan tak lepas dari upaya kolaboratif untuk menciptakan nilai, meningkatkan profit, serta melindungi lingkungan dan masyarakat. Melalui sinergi dengan mitra pelanggan dan seluruh stakeholder, utamanya dalam solusi pengelolaan lingkungan, kami percaya dapat terus berkontribusi dalam membangun kehidupan yang berkelanjutan di masa mendatang. Kami tak henti berkreasi dan berinovasi, meski di masa sulit sekalipun. Inovasi menjadi kunci utama kami dalam memberikan solusi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Beberapa solusi inovatif telah dihasilkan oleh Nathabumi sebagai unit bisnis pengelolaan limbah untuk membantu menjawab tantangan dan kebutuhan pelanggan dalam upaya pelestarian lingkungan.

Komitmen kami untuk terus berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan melalui sinergi antar seluruh pihak, tidak hanya di sektor industri, melainkan juga Pemerintah dalam upaya mulia melindungi dan menjaga kelestarian alam untuk bumi yang lebih baik.

Klik link berikut untuk melihat rekaman acara

 

Solusi Bangun Indonesia Bantu Musnahkan Barang Sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

Solusi Bangun Indonesia Bantu Musnahkan Barang Sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

Siaran Pers

Bandung, 11 Desember 2019 – Hari ini PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melalui unit bisnisnya, Nathabumi, bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Milik Negara berupa 45 ton Pakaian Bekas, 103 kg Tembakau Iris, 54.636 Rokok dan Cerutu, 13 liter Liquid Vape, serta 2.294 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) senilai Rp 3.231.495.250 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat.

“Selama lebih dari 10 tahun, Nathabumi telah menjadi mitra strategis dari banyak perusahaan di Indonesia dalam pengelolaan limbah dengan metode Co-Processing yang ramah lingkungan. Selain itu kami juga memberikan pelayanan yang terbaik dan terjamin dalam setiap tahapannya agar proses pemusnahan dapat berjalan dengan baik”, papar Budi Yuliadi Nugraha, AFR Division Manager Solusi Bangun Indonesia.

(lebih…)