Studi Banding Wakil Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Barat ke SBI Pabrik Narogong, Jawa Barat

Studi Banding Wakil Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Barat ke SBI Pabrik Narogong, Jawa Barat

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat melakukan studi banding praktik pertambangan berkelanjutan dan pengelolaan limbah Nathabumi di PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Narogong Jawa Barat, pada Rabu (08/02/2023).

Penerapan kadiah pertambangan yang baik oleh SBI serta implementasi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan.merupakan komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pabrik SBI Narogong dipilih sebagai tujuan studi banding karena pengelolaan pertambangan yang dilakukan telah dianggap baik oleh pemerintah pusat.

Menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih kunjungan studi banding ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pabrik SBI Narogong yang telah menunjukkan komitmennya dalam penerapan Good Mining Practices, terbukti dari diraihnya peringkat PROPER Hijau Tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

SBI menjalankan inisiatif dalam sustainability roadmap yang berfokus pada:
1.  Konservasi sumber daya alam melalui pemanfaatan bahan baku dan bahan bakar alternatif.
2. Implementasi program-program keanekaragaman hayati (kehati) pada wilayah-wilayah bernilai konservasi tinggi.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat juga mengunjungi fasilitas pengelolaan limbah GreenZone Nathabumi di SBI Pabrik Narogong, Jawa Barat guna meninjau implementasi pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan yang diterapkan oleh SBI melalui unit bisnis pengelolaan limbah Nathabumi.

GreenZone (Fasilitas Pengelolaan Limbah Terintergrasi)

GreenZone merupakan fasilitas pre-processing limbah terintegrasi terbesar di Asia Tenggara yang dimiliki oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui unit bisnis pengelolaan limbah Nathabumi, di Pabrik Narogong, Jawa Barat. Dibangun di lahan seluas 5,2 hektar, GreenZone dibagi menjadi 3 area dengan total luas bangunan 2,3 hektar yang mampu mengelola berbagai jenis limbah baik B3 maupun non-B3 dalam bentuk padat, cair dan gas. Dilengkapi dengan Laboratorium Limbah yang terakreditasi ISO 17025 dengan teknisi ahli dalam analisa limbah, GreenZone memiliki kapasitas pengelolaan limbah sebesar 160.000 ton per tahun yang diolah sebagai bahan bakar alternatif.

Metode Co-processing

Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk yang bersuhu tinggi – sampai dengan 1.500°C – dan stabil, untuk memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.

Nathabumi Kembali Raih Penghargaan K3 dari Proyek Migas

Nathabumi Kembali Raih Penghargaan K3 dari Proyek Migas

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melalui Unit Bisnis Pengelolaan Limbah Nathabumi menerima penghargaan 5 Tahun Nihil LTI (Lost Time Incident) dari PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di acara HSE Commitee Meeting Level 3 di Balikpapan, pada Minggu (06/02/2022).

Acara yang diadakan oleh PHM tersebut mengundang perwakilan dari seluruh Service Company yang mendukung aktivitas pengeboran di area swamp dan offshore Mahakam. SBI sebagai salah satu Service Company pada aktivitas Drilling Waste Management PHM telah berkontribusi positif dalam pencapaian operasi pengeboran yang aman melalui program-program K3 yang diterapkan secara konsisten di seluruh area kerja.

Pada kesempatan berbeda, Nathabumi juga menerima penghargaan Health, Safety, Security and Environment (HSSE Award) tahun 2022 yang diberikan oleh Mubadala Energy pada 21 November 2022 lalu. Pencapaian yang diraih di beberapa project customer Oil & Gas tersebut menjadi wujud komitmen Nathabumi dalam menerapkan K3 di setiap aktivitas operasional pengelolaan limbah yang aman dan berkelanjutan baik yang dilakukan di Plant maupun di project site customer.

Siaran Pers: Bangun Masa Depan Berkelanjutan, SBI Manfaatkan Sampah Jadi Energi Terbarukan

Siaran Pers: Bangun Masa Depan Berkelanjutan, SBI Manfaatkan Sampah Jadi Energi Terbarukan

Cilacap, 3 Maret 2021 – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), telah memanfaatkan sampah perkotaan (municipal solid waste) di fasilitas yang berada di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kab. Cilacap sebagai bahan bakar alternatif dalam pembuatan semen di pabrik milik SBI di Cilacap. Dalam waktu dekat pengelolaan sampah di beberapa Kecamatan yang berada Kabupaten Cilacap seperti Kroya, Sidaredja dan Majenang memasuki babak baru untuk dikelola secara modern berbasis teknologi tepat guna. Nantinya sampah tersebut akan diolah menjadi bahan bakar yang bermanfaat bagi industri Semen maupun industri lainnya.

Saat ini sampah menjadi persoalan umum yang dihadapi semua kota di dunia. Teknologi Refused Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mengedepankan ekonomi sirkular karena mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan yang dapat mengurangi emisi CO2

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam pengoperasian pabrik RDF tersebut sekaligus sebagai pemanfaat bahan bakar alternatif tersebutmemanfatkan bahan bakar alternatif dari sampah yang sebagai langkah nyata SBI membantu untuk menjaga lingkungan agar tetap berkelanjutan serta menciptakan ekonomi sirkular. Dalam perkembangannya keterlibatan Unilever dalam peningkatan kapasitas sampah yang dikelola akan lebih mempercepat pananganan sampah di Kabupaten Cilacap. Kerja sama SBI dengan Unilever Indonesia mencerminkan sinergi yang saling melengkapi. Unilever Indonesia berperan membantu pemerintah Cilacap dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah terolah paska konsumsi sebagai bahan baku RDF, sementara kami berperan dalam memproses sampah tersebut guna menghasilkan RDF berkualitas yang kemudian dimanfaatkan oleh pabrik kami sebagai sumber energi ramah lingkungan menggantikan sebagian batu bara yang kami gunakan.”,ujar Direktur Manufaktur PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Lilik Unggul Raharjo.

Hal tersebut disampaikan Lilik Unggul dalam talkshow daring bertema “Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Peningkatan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan di Fasilitas RDF Cilacap”, Rabu 3 Maret 2021. Acara ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk. Hadir secara daring Gubernur Jawa Tengah Bpk Ganjar Pranowo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dr. Prasetyo Aribowo, S.H. M.Soc.Sc, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir Novrizal Tahar, IPM, Head of Corporate Affairs and Sustainability PT Unilever Indonesia Tbk, Nurdiana Darus, Serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, AP., MM sebagai pembicara dalam acara hari ini.

SBI melalui Unit Bisnis Pengelolaan Limbah Nathabumi, selama ini telah menjadi mitra bagi pemerintah serta perusahaan di berbagai bidang industri dalam memberikan solusi dan inovasi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Selain di Cilacap, DLH Provinsi DKI Jakarta, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk mengelola dan memanfaatkan sampah domestik di TPST Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa RDF melalui metode Landfill Mining.

RDF di Cilacap

Fasilitas pengolahan sampah atau RDF di Cilacap memiliki kapasitas 120-150 ton sampah segar per hari, dengan teknologi bio-drying sampah basah dengan kadar air diatas 50 % yang dapat dikeringkan menjadi 20% – 25%.

Saat ini fasilitas pengelolaan sampah telah beroperasi penuh setelah di resmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Bpk Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, dan menjadi contoh pengelolaan sampah menjadi bahan bakar pertama di Indonesia.

Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator.

Hasilkan Energi Pengganti Batubara, Solusi Bangun Indonesia Dukung Pemanfaatan RDF Untuk Co-firing PLTU

Hasilkan Energi Pengganti Batubara, Solusi Bangun Indonesia Dukung Pemanfaatan RDF Untuk Co-firing PLTU

Siaran Pers

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), bersama dengan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk – SIG, melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menyelenggarakan Sustainable Development Webinar Series: Teknologi Pemanfaatan Refused Derived Fuel (RDF) untuk Co-Firing PLTU, Selasa 24 November 2020. Webinar ini merupakan wujud kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, sekaligus mendorong pengembangan program pengolahan sampah dan lingkungan di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan – Kemenko Marves, Nani Hendiarti, menyampaikan dalam sambutannya, “Saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat sampah, dimana jumlahnya terus bertambah. Sementara perlu dicari teknologi yang dapat menjadi solusi dan mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu 70% penanganan sampah dan 30% penerapan 3R di tahun 2025. Pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar merupakan salah satu solusi dan bentuk perwujudan komitmen Pemerintah dalam pengembangan energi terbarukan”.

(lebih…)
Bantu Kurangi Timbunan Sampah di TPST Bantargebang, SBI Tandatangani MoU Pengolahan Sampah dengan Pemprov DKI Jakarta dan Unilever

Bantu Kurangi Timbunan Sampah di TPST Bantargebang, SBI Tandatangani MoU Pengolahan Sampah dengan Pemprov DKI Jakarta dan Unilever

Siaran Pers

Bogor (30/9) – Sampah menjadi persoalan umum yang dihadapi semua kota di dunia. DKI Jakarta menjadi salah satu kota besar yang dihadapkan dengan persoalan sampah serta telah masuk dalam kategori darurat dan mendesak. DKI Jakarta menghasilkan setidaknya 7.500 – 8.000 ton sampah setiap harinya. Dengan tingginya volume sampah yang dihasilkan, Pemprov DKI Jakarta dituntut untuk menemukan solusi mengatasi permasalahan sampah di ibu kota. Hal ini terealisasi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara DLH Provinsi DKI Jakarta, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk tentang pengelolaan dan pemanfaatan sampah domestik TPST Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa RDF (Refused Derived Fuel).

Upaya pengelolaan dan pemanfaatan sampah di TPST Bantargebang ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun pelaku industri. Terkait dengan realisasi selanjutnya pihak DLH DKI dan SBI menggandeng PT Unilever Indonesia Tbk sebagai wujud komitmen Unilever untuk ikut berkontribusi sejalan dengan program pengurangan penggunaan kemasan plastik.

(lebih…)