Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat melakukan studi banding praktik pertambangan berkelanjutan dan pengelolaan limbah Nathabumi di PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Narogong Jawa Barat, pada Rabu (08/02/2023).
Penerapan kadiah pertambangan yang baik oleh SBI serta implementasi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan.merupakan komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pabrik SBI Narogong dipilih sebagai tujuan studi banding karena pengelolaan pertambangan yang dilakukan telah dianggap baik oleh pemerintah pusat.
Menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih kunjungan studi banding ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pabrik SBI Narogong yang telah menunjukkan komitmennya dalam penerapan Good Mining Practices, terbukti dari diraihnya peringkat PROPER Hijau Tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
SBI menjalankan inisiatif dalam sustainability roadmap yang berfokus pada:
1. Konservasi sumber daya alam melalui pemanfaatan bahan baku dan bahan bakar alternatif.
2. Implementasi program-program keanekaragaman hayati (kehati) pada wilayah-wilayah bernilai konservasi tinggi.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat juga mengunjungi fasilitas pengelolaan limbah GreenZone Nathabumi di SBI Pabrik Narogong, Jawa Barat guna meninjau implementasi pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan yang diterapkan oleh SBI melalui unit bisnis pengelolaan limbah Nathabumi.



GreenZone (Fasilitas Pengelolaan Limbah Terintergrasi)
GreenZone merupakan fasilitas pre-processing limbah terintegrasi terbesar di Asia Tenggara yang dimiliki oleh PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui unit bisnis pengelolaan limbah Nathabumi, di Pabrik Narogong, Jawa Barat. Dibangun di lahan seluas 5,2 hektar, GreenZone dibagi menjadi 3 area dengan total luas bangunan 2,3 hektar yang mampu mengelola berbagai jenis limbah baik B3 maupun non-B3 dalam bentuk padat, cair dan gas. Dilengkapi dengan Laboratorium Limbah yang terakreditasi ISO 17025 dengan teknisi ahli dalam analisa limbah, GreenZone memiliki kapasitas pengelolaan limbah sebesar 160.000 ton per tahun yang diolah sebagai bahan bakar alternatif.
Metode Co-processing
Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk yang bersuhu tinggi – sampai dengan 1.500°C – dan stabil, untuk memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.